Guru Honorer Tak Jadi di Gaji Sesuai UMR
Guru Honorer Tak Jadi di Gaji Sesuai UMR tentu akan sangat mengecakan bagi honorer yang ada di Purbalingga, Gaji honorer yang berkisar 100 s/d 150 ribu Rupiah di anggap kalangan akademis sebagai upah yang tidak manusiawi, tidak mungkin seorang guru bisa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan gaji sebanyak Rp 100 ribu per bulan.
Pemerintah Daerah selalu berdalih minimnya APBD, padahal untuk memenuhi standar gaji guru honorer tidak melebihi 10% APBD . Sedangkan Anggaran Infrastruktur bisa mancapai 30% lebih rata-rata setiap daerah di Indonesia. Gaji merupakan masalah kemanusiaan, pemenuhan kebutuhan seorang manusia, namun infrastrukut yaang merupakan masalah ekonomi di utamakan.
Infoptk.com melansir dari Republika (17/03/2015), di Kabupaten Purbalingga untuk memberikan upah hanya Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu per bulan saja membutuhkan anggaran Rp 6 miliar. Ini karena jumlah guru honorer yang tidak sedikit.
"Saat ini saja, dengan honor hanya Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu per bulan, kita harus menyediakan anggaran lebih dari Rp 6 miliar," kata Bupati Purbalingga Sukento Rido Marhaendrianto.
Jumlah guru atau tenaga honorer bidang kependidikan terus bertambah. Para guru honorer tersebut diangkat dengan menggunakan SK kepala sekolah atau SK komite sekolah di masing sekolah. Bupati sudah tidak bisa mengeluarkan SK tentang guru honorer. Daerah juga tidak dapat melarang perekrutan guru honorer tersebut, karena kenyataannya jumlah guru PNS di banyak daerah masih kurang.
Baca juga : Tes CAT Honorer K2 Terbaru Rawan Digerayangi KKN
"Saya sebenarnya juga prihatin dengan nasib mereka. Tapi kalau untuk menjadikan mereka CPNS, juga tidak mungkin karena tidak mungkin saya melanggar aturan dari pusat," imbuh Sukento.