Buku Pelajarn Agama Islam Ajarkan Bunuh Kafir, Tokoh Islam Ini Kaget
Buku Pelajarn Agama Islam Ajarkan Bunuh Kafir, Tokoh Islam Ini Kaget - Radikalisasi transformasi dari sikap pasif atau aktivisme kepada sikap yang lebih radikal, revolusioner, ekstremis, atau militan. Sementara istilah "Radikal" biasanya dihubungkan dengan gerakan-gerakan ekstrem kiri, "Radikalisasi" tidak membuat perbedaan seperti itu.
"Tak boleh membunuh begitu saja, Islam itu agama damai," kata Amidhan ketika dihubungi, Jumat, 20 Maret 2015. Menurut Amidhan, dalam ajaran Islam tidak ada aturan tentang membunuh orang kafir. Islam hanya membolehkan jika dalam kondisi perang, umat wajib melawan sebagai upaya mempertahankan diri. Sebab dalam perang, hanya ada pilihan membunuh sebelum dibunuh lawan.
Status perang pun sudah berbeda antara dulu dan sekarang. Perang dalam kondisi saat ini tidak bisa diputuskan oleh orang per orang atau kelompok. "Harus dicatat, Indonesia negara damai, tidak dalam kondisi perang," kata Amidhan.
Walhasil dia meminta masyarakat tak terprovokasi oleh buku pelajaran tersebut. MUI, kata Amidhan, meminta umat Islam di Indonesia meniru Nabi Muhammad SAW yang mengajarkan perdamaian dengan umat agama lain. "Ajaran Islam itu mengajak manusia masuk ke rumah damai, tidak ada anjuran saling bunuh."
Dalam buku pelajaran tersebut tertulis bahwa umat Islam boleh membunuh umat agama lain atau yang disebut kafir. Buku Pendidikan Agama Islam itu ditemukan dan diajarkan di kelas XI SMA di Jombang, Jawa Timur. Buku terbitan Musyawarah Guru Mata Pelajaran itu pada halaman 78 tertulis, jika orang menyembah selain Allah atau nonmuslim boleh dibunuh.
Tempo telah membandingkan materi dalam buku Kumpulan Lembar Kerja Peserta Didik dengan Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti, dan hasilnya sama persis. Dalam buku terbitan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, materi kontroversial itu terdapat pada halaman 170. Sedangkan dalam buku Kumpulan Lembar Kerja terletak pada halaman 78.
Glosarium
Radikalisme adalah suatu paham yang menghendaki adanya perubahan/pergantian terhadap suatu sistem di masyarakat sampai ke akarnya, jika perlu dilakukan dengan menggunakan cara-cara kekerasan. Atau menginginkan adanya perubahan total terhadap suatu kondisi atau semua aspek kehidupan masyarakat.
Sumber https://www.infoptk.com/